Prajurit TNI AD./ Foto: Instagram@infokomando.official
RAMA-NEWS.COM - Kementerian Pertahanan menegaskan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi untuk keperluan pertahanan negara.
Penegasan itu dikatakan oleh Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto yang merujuk pada Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024.
Dalam kebijakan itu ditekankan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Berdasarkan gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi lima kompartemen strategis yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.,
Disebutkan Donny, kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya.
“Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah kabupaten/kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024,"tegas Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dalam siaran persnya, hari Senin 6 Maret 2023.
Menurutnya, sasaran itu untuk terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Selanjutnya, kata Donny, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas melalui pembangunan Kodam di tiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalion Kesehatan, Batalion Nubika, dan satuan-satuan produksi lain.***(Instagram@infokomando.official)