Bangun Citra Positif Organisasi, Kemenhumkam Gelar Sosialisasi Corporate Building


SEMARANG (26/3/2022) -  Guna membentuk citra positif sebuah organisasi, maka membangun corporate building sangatlah penting, tidak terkecuali di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Sementara untuk menciptakan hal tersebut, dibutuhkan manajemen media yang baik.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kemenkumham.

Untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dimaksud, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Setjen berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi, hari Jum'at 25 Maret 2022.

Kegiatan itu dilaksanakan di aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Jateng. 

Dan diselenggarakan secara langsung dan virtual, serta diikuti oleh seluruh Pengelola Kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan pentingnya strategi manajemen media 

"Strategi manajemen media penting untuk membangun citra positif kepada masyarakat. Oleh karena itu saya ajak seluruh Kepala UPT untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola manajemen media,"kata Yuspahruddin dalam rilisnya diterima Sabtu 26 Maret 2022.

Dia menilai, berita-berita positif tentang kinerja organisasi perlu disampaikan ke ruang publik untuk meng-counter berita negatif yang muncul.

"Saya pikir banyak hal yang bisa diekspose, yang bisa dipublikasikan, yang bisa diinformasikan kepada masyarakat tentang prestasi dan kinerja kita. Jangan sampai kita punya berita yang banyak tapi tidak mau disampaikan (diberitakan)," ujar dia.

"Untuk itu bersegeralah berinovasi agar kita terus bisa memproduksi berita positif. Bisa menunjukkan bahwa kita bekerja,"ungkapnya.

Seremonial pembukaan kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Pejabat Administrasi dan Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang.

Sementara itu, Koordinator Humas Setjen Tubagus Erif Faturahman memaparkan materi tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kemenkumham.

Sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tubagus kembali menegaskan perlunya keaktifan dalam memproduksi berita.

"Hal positif itu tidak bisa diketahui, tidak bisa diterima masyarakat kalau kita tidak yang memberitakannya. Kalau kita yang menyampaikan secara masif melalui media massa atau media sosial,"tegas Tubagus.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi perlu mengolah sebuah materi yang normatif menjadi berita yang enak untuk dikonsumsi oleh publik.

Dalam paparannya,ia menjabarkan tentang manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan media dan penanganan media.***(Kemhumkam)